PERKAWINAN ASU PUNDUNG ALANGKAHI KARANG HULU BERIMPLIKASI BIAS GENDER TERHADAP PEREMPUAN HINDU

Authors

  • A.A. Kade Sri Yudari Program Studi Ilmu Agama dan Kebudayaan Fakultas Ilmu Agama, Seni dan Budaya
  • Ni Kadek Ayu Kristini Putri Universitas Tabanan

DOI:

https://doi.org/10.32795/8xsy0h40

Keywords:

perempuan Hindu, asu pundung alangkahi karang hulu, bias gender

Abstract

Artikel ini bertujuan merenungkan kembali kebijakan tentang gender sekaligus sebagai masukan terutama untuk meminimalkan dampak akhirnya. Metode analisis deskriptif-kualitatif digunakan melalui pengumpulan hasil wawancara dan studi dokumen dari beberapa informan yang mengalami kasus serupa. Hasil kajiannya menunjukkan memang telah terjadi bias gender dalam perkawinan yang dianggap terlarang terhadap perempuan. Terjadinya pembatasan perkawinan yang dilatarbelakangi prinsip antropologi pratiloma dalam perkawinan menurut Hindu, termasuk sistem perkawinan hipergami. Bahwa perkawinan asupundung alangkahi karang hulu, dalam hukum adat Bali terhadap perempuan yang menikah dengan laki-laki dari wangsa (kasta) berbeda berimplikasi secara psikologis dikarenakan sanksi adat hanya dibebankan dengan hukuman sepihak terhadap mempelai perempuan. Sanksi adat seperti larangan mengunjungi keluarga, status sosial yang kurang dihargai di rumah suami, menciptakan kondisi lebih tertekan dan diskriminatif dapat membatasi peran serta perempuan di masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-05-30

How to Cite

[1]
“PERKAWINAN ASU PUNDUNG ALANGKAHI KARANG HULU BERIMPLIKASI BIAS GENDER TERHADAP PEREMPUAN HINDU”, ds, vol. 25, no. 1, pp. 115–131, May 2025, doi: 10.32795/8xsy0h40.