PERENCANAAN PENGELOLAAN PARKIR PADA OBJEK WISATA PANTAI BATU BOLONG CANGGU KABUPATEN BADUNG

  • I Kadek Ari Dharma Prayoga Jurusan Teknik Sipil, Universitas Warmadewa
  • Anak Agung Rai Asmani K Jurusan Teknik Sipil, Universitas Warmadewa
  • I Gusti Nyoman Putra Wijaya Jurusan Teknik Sipil, Universitas Warmadewa
Keywords: parkir, pasar, karakteristik parkir, ketersediaan parkir, kebutuhan ruang parkir, pendapatan parkir

Abstract

Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Secara hukum dilarang untuk parkir. Setiap pengendara kendaraan bermotor memiliki kecendrungan untuk mencari tempat untuk memarkir kendaraannya sedekat mungkin dengan tempat kegiatan atau aktifitasnya. Kabupaten Badung merupakan Kabupaten yang paling pesat pertumbuhan ekonominya, dunia pariwisata merupakan penyumbang pendapatan ekonomi daerah  yang paling terbesar, khususnya daerah Badung selatan yang mayoritas sangat mengandalkan wisata pantai sebagai daya tarik utama untuk wisatawan asing maupun local dimana banyak objek wisata di Kabupaten Badung yang minim fasilitas parkir atau pengunjung melebihi kapasitas sehingga sangat banyak yang memarkirkan kendaraanya di badan jalan karena lahan parkir tidak tertata dengan baik, tidak hanya dampak lalu lintas kadang permasalahan lahan untuk parkir di luar badan jalan menjadi masalah seperti sistem sirkulasi yang tidak tertata dengan baik, sehingga kadang menimbulkan antrean yang cukup panjang pada saat melakukan parkir di lahan parkir tersebut. Parkir objek wisata pantai Batu Bolong Canggu memiliki IP < 1 artinya tidak perlu perluasan lahan, Pola parkir kendaraan roda dua menggunakan pola sudut 90° dan kendaraan roda empat menggunakan pola sudut 45° dengan sirkulasi melebihi standar, kendaraan roda dua menggunakan SRP 0,75m x 2m dan kendaraan roda empat menggunakan SRP Golongan II yaitu 2,50m x 5,00m. Metode tarif parkir tanpa penunjuk waktu tepat digunakan dari pada metode tarif parkir progresif dari segi durasi rata – rata parkir kendaraan yaitu 1.30 jam. untuk perkerasan menggunakan paving block tipe 21 cm x 21 cm dengan luas lahan 3053,84 m².

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dirjen Perhubungan Darat, D. P. 1998. "Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir". Direktorat Bina Sistem Lalu Lintas Angkutan Kota, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Jakarta.
Munawar, A. (2004). Manajemen Lalu Lintas Perkotaan. Yogyakarta.
Pariwisata, W. (2014). "Pengertian Pariwisata.". Retrieved Mei 7 (2013).
Tamin, O. Z. (2003). Perencanaan dan Pemodelan Transportasi: Contoh soal dan aplikasi. Edisi II, Penerbit ITB, Bandung, 2003.
Warpani. (1990). Merencanakan Sistem Perangkutan. Bandung.
Published
2022-04-01
How to Cite
Prayoga, I. K. A. D., Asmani K, A. A. R., & Wijaya, I. G. N. P. (2022). PERENCANAAN PENGELOLAAN PARKIR PADA OBJEK WISATA PANTAI BATU BOLONG CANGGU KABUPATEN BADUNG. Widya Teknik, 17(01), 10-18. https://doi.org/10.32795/widyateknik.v17i01.2980