PEMBERDAYAAN DESA ADAT DALAM PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL MENUJU PEMBANGUNAN PARIWISATA BUDAYA DI KABUPATEN TABANAN

  • I Wayan Suardana Fakultas Hukum Universitas Tabanan
Keywords: Pemberdayaan Desa Adat, Kearifan Lokal, Pariwisata Budaya

Abstract

Kearifan lokal, pandangan hidup, dan kepercayaan masyarakat telah mendorong tumbuh dan berkembangnya keanekaragaman adat dan budaya yang mendukung perkembangan pariwisata. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat Tabanan akan dihadapkan pada berbagai fenomena globalisasi dengan berbagai implikasinya yang dapat memungkinkan timbulnya berbagai konflik terhadap pelestarian kearifan lokal dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlunya pemberdayaan desa adat dengan memadukan antara program desa adat dengan program pemerintah daerah yang bersifat inovatif, dengan melakukan inovasi dan kreasi, baik dalam bidang cipta, rasa maupun karsa, dengan melibatkan peran serta masyakarat agar tumbuhnya kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan yang telah dimilikinya, terjadinya perubahan dibidang sosial, budaya dan juga ekonomi masyarakat, gaya hidup serta sistem perekonomian yang terus berkembang mengikuti arus globalisasi. Modernisasi menyebabkan perubahan di berbagai bidang nilai, sikap dan kepribadian sejalan dengan realita yang dihadapi oleh desa adat, objek-objek yang sebelumnya bersifat sakral dirubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai tukar, dilakukan inovasi dan komersialisasi untuk penikmatan pariwisata, perubahan sosial yang selalu mengubah masyarakat dari satu tingkatan ke tingkatan lainnya, dengan melakukan inovasi dan kreasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-05-13
How to Cite
[1]
I. W. Suardana, “PEMBERDAYAAN DESA ADAT DALAM PELESTARIAN KEARIFAN LOKAL MENUJU PEMBANGUNAN PARIWISATA BUDAYA DI KABUPATEN TABANAN”, ds, vol. 23, no. 1, pp. 63-70, May 2023.