FEMINISASI KEMISKINAN: AKSES DAN KONTROL PEREMPUAN PADA PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI MASA COVID-19
Abstract
Kebijakan perlindungan sosial melalui program-program kesejahteraan sosial yang dijalankan oleh pemerintah dan pemerintah daerah perlu dikaji ulang dengan seksama, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya. Fenomena feminisasi kemiskinan di saat pandemi Covid-19 (feminisasi pandemi) dapat menjadi momentum transformasi kebijakan perlindungan sosial lebih responsif gender dan inklusif. Penelitian ini mengkaji kebijakan dan implementasi PKH dengan pendekatan dan perspektif feminis. Teori yang digunakan antara lain Gender and Welfare State Regimes-nya Diane Sainsbury. Alat analisis gendernya menggunakan Caroline Moser. Temuan penelitian menunjukkan bahwa transformasi kebijakan perlindungan sosial di Indonesia, termasuk PKH belum sepenuhnya responsif gender dan inklusif, meski kelompok sasaran utamanya adalah perempuan. Bantuan-bantuan sosial yang diberikan pun masih sebatas untuk pemenuhan praktis gender belum untuk pemenuhan strategis gender, sehingga belum mampu merubah pola relasi perempuan dalam keluarga maupun relasi sosial di masyarakat. Untuk itu, perlu pengkajian ulang dan pendalaman atas kebijakan-kebijakan perlindungan sosial, khususnya PKH hingga pada tataran implementasi agar lebih responsif gender dan inklusif. Penguatan kepada perempuan dan perempuan kepala keluarga miskin tidak boleh terjebak pada pembebanan kesejahteraan seseorang atau keluarga hanya kepada perempuan, ibu atau perempuan kepala keluarga sebagaimana diterapkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk itu, konsep teoritis tentang defamilialization and demotherization perlu menjadi kajian kerangka kebijakan PKH ke depan. Program-program kesejahteraan sosial, khususnya PKH, yang masih bersifat charity untuk pemenuhan kebutuhan praktis gender harus ditingkatkan menjadi program-progam yang lebih strategis gender.