NILAI-NILAI BUDDHIS DALAM TRADISI MUJA WALI DI DUSUN JILIMAN IRENG TEBANGO KABUPATEN LOMBOK UTARA

  • Dani Devia Utami Program Studi Pendidikan Keagamaan Buddha, STIAB Smaratungga
  • Kabri * Program Studi Pendidikan Keagamaan Buddha, STIAB Smaratungga
  • Maria Fransisca Andanti Tradisi Muja Wali, pelaksanaan, Nilai-nilai Buddhis
Keywords: Tradisi Muja Wali, pelaksanaan, Nilai-nilai Buddhis

Abstract

Keragaman Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis atau kelompok suku bangsa menjadikannya sebagai Negara yang kaya akan budaya, bahasa, dan tradisi. Keberagaman yang dimiliki Indonesia dapat dijumpai di berbagai daerah, salah satunya yaitu di pulau Lombok tepatnya di Dusun Jiliman Ireng, Tebango. Masyarakat di Dusun Jiliman Ireng, Tebango memiliki salah satu tradisi yang masih dijaga dan dipertahankan sampai saat ini yaitu tradisi Muja Wali. Tradisi Muja Wali merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur terhadap para leluhur atas berkah yang diperoleh. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui nilai-nilai Buddhis yang terkandung dalam tradisi Muja Wali di Dusun Jiliman Ireng, Tebango, Kabupaten Lombok Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Subjek penelitian diambil dari orang-orang yang terjun langsung dan berperan aktif dalam mengikuti tradisi Muja Wali. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa terdapat beberapa proses yang dilakukan dalam pelaksanaan tradisi Muja Wali yaitu Gundem, Pemarekan, Pelangehan, Sorak Siu, Unggah Sesaji, dan Pamitan. Selain itu, tradisi Muja Wali memiliki nilai-nilai Buddhis yaitu dalam pelaksanaannya para pemangku membacakan paritta-paritta yang ditujukan untuk para leluhur. Kemudian terdapat dalam Sigalovada Sutta, dan Manggala Sutta.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-10-27
How to Cite
[1]
D. D. Utami, K. *, and M. F. Andanti, “NILAI-NILAI BUDDHIS DALAM TRADISI MUJA WALI DI DUSUN JILIMAN IRENG TEBANGO KABUPATEN LOMBOK UTARA”, ds, vol. 23, no. 2, pp. 30-36, Oct. 2023.