PERAN LEMBAGA PEMERINTAH DALAM MEMEDIASI KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN DI BANJAR SUSUT DESA BUAHAN KECAMATAN PAYANGAN KABUPATEN GIANYAR

  • Ni Wayan Intawati Universitas Hindu Indonesia
  • I Putu Sarjana Universitas Hindu Indonesia
  • I Wayan Martha Universitas Hindu Indonesia
Keywords: Sengketa Lingkungan Hidup, Mediasi, Peran Lembaga Pemerintah.

Abstract

Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup kerap terjadi di Indonesia, terutama di Bali. Dalam sudut pandang idiologi kapitalisme, universum dimaknai sebagai sesuatu yang profam, sehingga Alam pun dieksploitasi tanpa batas. Implikasinya ancaman nyata kehancuran ekosistem. Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup Tahun 1997 mengatur mengenai penyelesain sengketa lingkungan hidup yang yang dimuat dalam pasal 30-39. Penanganan sengketa dengan menggunakan jalur mediasi melibatkan berbagai pihak baik dari tergugat maupun yang menggugat, dalam hal ini diperlukannya adanya peran pihak-pihak tertentu dalam melakukan peroses mediasi salah satunya peran lembaga pemerintah.

Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Pendekatan fenomenologis digunakan dalam penelitian ini dengan tujuan untuk mendapatkan data dengan mengeksplorasi dan menggambarkan peran lembaga pemerintah dalam mediasi pada kasus pencemaran lingkungan. Hasil dalam penelitian ini bahwa mediasi sebagai alternative penyelesaian sengketa lingkungan hidup memiliki peranan yang penting bagi masyarakat karena tidak hanya terdapat upaya represif, tetapi juga upaya preventif. Dari kasus diatas proses mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan telah berhasil menyelesaikan sengketa diatas, dimana pihak yang menggugat bersedia mencabut gugat yang yang diajukan. Dengan demikian, mediasi dianggap efektif untuk menyelesaikan sengketa lingkungan hidup

Published
2020-11-24