SOSIALISASI DAN ASISTENSI VALIDASI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK) MENJADI NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) ORANG PRIBADI
Abstract
The use of an identification number (NIK) as a taxpayer identification number (NPWP) is one of the provisions stipulated in the tax harmonization law, which is related to administrative reform in the field of taxation. Given the importance of the process of matching NIK to NPWP not only for taxpayers but also for the government, as well as the consequences that will be received if individual taxpayers do not match, it is felt necessary to socialize as well as assistance for individual taxpayers to match NIK to NPWP. With this socialization and assistance, the public, especially individual taxpayers who come to the KPP Pratama Tabanan, will obtain information and avoid the difficulties and losses that will be incurred if, by the end of 2023, their NIK has not yet been matched to become an NPWP. The process of matching NIK to NPWP is carried out using the website www.djponline.pajak.go.id by following the stages according to those stipulated in the Minister of Finance Regulation number 112/PMK.03/2022 concerning taxpayer identification numbers for individual taxpayers, corporate taxpayers, and government agency taxpayers.
References
Badan Pusat Statirstik Provinsi Bali. 2022. Persentase Penduduk Usia 5 Tahun ke Atas yang Mengakses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam 3 Bulan Terakhir Menurut Kabupaten/Kota, 2022. bali.bps.go.id. Diakses 30 Juni 2023. https://bali.bps.go.id/statictable/2018/04/13/95/persentase-penduduk-usia-5-tahun-ke-atas-yang-mengakses-teknologi-informasi-dan-komunikasi-tik-dalam-3-bulan-terakhir-menurut-kabupaten-kota-2019.html
Budi, Putu Wahyu eka dan Astika, Ida Bagus Putra. 2023. Religiusitas Wajib Pajak dan Sosialisasi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah. E-Jurnal Akuntansi. Volume 33 No 1: 104-113
Burhan, 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Persepsi Wajib Pajak Tentang Sanksi Pajak dan Implementasi PP Nomor 46 Tahun 2013Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Journal-S1. Volume 4 No 2: 2337-3806
Irvan Agy Pranandika, Jaeni. 2023. Peran Tax Amnesty sebagai Pemoderasi pada Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada UMKM Kota Semarang). Ekonomis: Journal Of Economics and Business. Volume 7: 217-225
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2023 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022. Jakarta.
Mardiasmo. 2019. Perpajakan. Edisi 2019. Andi Jogyakarta. Yogyakarta.
Pemerintah Republik Indonesia. 2023. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022 Audited. Kementerian Keuangan, Jakarta.
Pujiastuti, Sri Lestari. 2021. Alasan NIK Sebagai NPWP. pajak.go.id. Diakses 30 Juni 2023. https://pajak.go.id/id/artikel/alasan-nik-sebagai-npwp
Saroh, Videa Mey dan Ratnawati, Juli. 2023. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Semarang Selatan. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Teknologi. Volume 7 no 2: 409-421
Siregar, Ridho Kurniawan. 2022. NIK sebagai NPWP Dan Potensi Sinergi DJP-DJKN. djkn.kemenkeu.go.id. Diakses 30 Juni 2023. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15420/NIK-sebagai-NPWP-dan-potensi-sinergi-DJP-DJKN.html
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang nomor 16 Tahun 2009. Sekretariat Negara, Jakarta
Undang-Undang nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang nomor 16 Tahun 2009. Sekretariat Negara, Jakarta
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Sekretariat Negara, Jakarta
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Perpajakan. Sekretariat Negara, Jakarta.
Wardani, Dewi Kusuma dan Wati, Erma. 2018. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen. Jurnal Nominal. Volume VII No 1: 33-54