PEMBERDAYAAN PEREMPUAN BALI DALAM MEMBUAT UPAKARA DI BANJAR GEMEH
Abstract
Perempuan di Bali dituntut banyak menguasai hal yang berkaitan dengan prosesi ritual, persembahyangan, adat dan budaya serta prosesi upacara adat sesuai tata cara Hindu. Salah satu yang wajib perempuan Hindu di Bali kuasai adalah mejejaitan, yang merupakan tahapan kegiatan dalam membuat upakara banten. Upakara atau banten tersebut sebagai sarana untuk berhubungan/mendekatkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/manifestasi-Nya yang akan dihadirkan dalam ritual persembahyangan. Pemberdayaan perempuan Bali dalam membuat upakara di Br. Gemeh ini, juga mampu mewujudkan fungsi-fungsi banjar adat baik di bidang agama, adat, budaya, sosial dan ekonomi.