Pengaruh Pemutihan, E-Samsat, dan Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Authors

  • Ni Nyoman Alit Putri Sunariani Universitas Hindu Indonesia
  • Rai Dwi Andayani W Universitas Hindu Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.32795/21j8dm12

Keywords:

Taxpayer Compliance, Tax Amnesty Program, E-Samsat, Samsat Drive thru

Abstract

 

Taxes are a crucial source of state revenue supporting economic growth and development, including at the regional level. Motor vehicle taxes, as part of regional taxes, contribute significantly to Regional Original Income (PAD), which is then used to finance various development programs and public services. However, the level of compliance with vehicle tax obligations remains a challenge faced by local governments, including in Gianyar Regency. This study examines the effect of the tax amnesty program, e-Samsat services, and the drive-thru Samsat system on motor vehicle taxpayer compliance. This study used a quantitative method with an associative approach. The study population was all motorized vehicles registered with the Gianyar Samsat in 2024. The sample size was 100 respondents, calculated using the Slovin formula and an accidental sampling technique. Data were collected through questionnaires and analyzed using multiple linear regression analysis. The results showed that the tax amnesty program and e-Samsat services had a positive and significant effect on motor vehicle taxpayer compliance. Meanwhile, the Samsat Drive-Thru system had no significant effect on taxpayer compliance.

References

Abdi, A. S., & Faisol, I. A. (2023). Pengaruh pemutihan pajak, Samsat keliling, E-Samsat, sanksi pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bangkalan. Neo-Bis, 12(1), 91–108.

Aditya, I. G. S., Mahaputra, I. N. K. A., & Sudiartana, I. M. (2021). Pengaruh kesadaran, sanksi, Samsat Drive Thru, pelayanan fiskus, dan e-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak. KARMA (Karya Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1).

Aeni, T. N., & Budyastuti, T. (2024). Pengaruh Kesadaran, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Penerapan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Gorontalo Accounting Journal, 7(2), 199–213.

Darmadi, H. (2011). Metode penelitian pendidikan. Bandung: Alfabeta.

DAMAYANTI, E. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Razia Lapangan, Layanan E-Samsat, Sistem Samsat Drive Thru, Dan Layanan Samsat Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Sleman).

eko Yulianto, A., & Rahayu, Y. (2022). Pengaruh pemutihan pajak dan samsat online pada kepatuhan wajib pajak. Implementasi Manajemen & Kewirausahaan, 2(1), 50–69.

Ghozali, I. (2011). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ghozali, I. (2013). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 21. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Galuh, N. (2024). Belum Sebulan, Bali Himpun Rp95 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan. DDTC News. https://news.ddtc.co.id/berita/daerah/1805427/belum-sebulan-bali-himpun-rp95-miliar-dari-pemutihan-pajak-kendaraan

Hutabarat, S. M., & Nasution, J. (2022). Pengaruh Sistem Samsat Drive Thru, Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Bursa: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 1(3), 211–217.

Irkham. (2020). Pengaruh e-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 55–63.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (n.d.). Kepatuhan. Diakses dari https://kbbi.kemdikbud.go.id

Karmila. (2021). Inovasi pelayanan Samsat drive thru dalam meningkatkan kepuasan wajib pajak. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 45–58.

Kowel, V. A. A., Kalangi, L., & Tangkuman, S. J. (2019). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan modernisasi administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(3).

Maulana, M. D., & Septiani, D. (2022). Pengaruh Layanan Samsat Keliling, E-Samsat Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Studi Kasus pada Kantor Samsat Cianjur. Jurnal Akuntansi, 14(2), 231–246.

Miharjo, S. (2020). Metodologi penelitian manajemen. Yogyakarta: Deepublish.

Ningsih, D. J. (2022). Pengaruh Moralitas Pajak, Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. SIMBA: Seminar Inovasi Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 4.

Oktavianingrum, D. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Online E-Samsat Jabar Rendra Trisyanto Surya Yeti Apriliawati Politeknik Negeri Bandung (D4-Akuntansi Manajemen Pemerintahan/Akuntansi). Indonesian Accounting Research Journal, 1(2), 244–252.

Parhilla, A., Siregar, F., & Lubis, R. (2022). Faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 4(1), 12–25.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Rahayu, S., & Amirah, N. (2018). Pengaruh sunset policy, pelayanan fiskus, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(1), 21–32.

Rahmayanti, M. E., Mahaputra, I. N. K. A., & Sudiartana, I. M. (2021). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Sistem Pemungutan Pajak, Tingkat Pendidikan, Tingkat Penghasilan, Dan Kewajiban Moral Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. KARMA (Karya Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(4), 1238–1250.

Rahayu, N. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan Tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15–30.

Saputri, D. A., & Anisa, N. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Sistem Samsat Drive Thru terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Samsat Bandar Lampung. Mabsya: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 2(1), 59–70.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode penelitian kombinasi (mixed methods). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan kombinasi. Bandung: Alfabeta.

Sujarweni, V. W. (2014). Metodologi penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Susanti, N. A. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Penerapan E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Skripsi. Yogyakarta: Akuntansi, FEB UII Yogyakarta, 5(3), 35–37. Wardani, R., & Asis, A. (2017). Pemanfaatan layanan e-Samsat dan pengaruhnya terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 8(3), 471–484.

Wardani, R., & Rumiyatun. (2017). Analisis efektivitas layanan Samsat drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 5(2), 102–110.

Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). BAJ: Behavioral Accounting Journal, 3(2), 129–143.

Yanti, I. G. A. A., & Eka, N. P. N. (2023). Inovasi layanan drive thru dalam meningkatkan transparansi pengelolaan PKB. Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis, 11(1), 33–41.Ghozali. (2011). No Title.

Parhilla, N. P. E. L., Mahaputra, I. N. K. A., & Sudiartana, I. M. (2022). The Effect Of Taxpayer Awareness, Tax Socialization, Tax Service Quality, And Tax Sanctions On Motor Vehicle Tax Payer Compliance In The Joint Office Of Samsat, Bangli Regency. Comparative Asia-Africa Governmental Accounting Conference, 381–397.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Ni Nyoman Alit Putri Sunariani, & Rai Dwi Andayani W. (2026). Pengaruh Pemutihan, E-Samsat, dan Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Hita Akuntansi Dan Keuangan, 7(2), 78-91. https://doi.org/10.32795/21j8dm12