INOVASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA HINDU PADA SEKOLAH LUAR BIASA (SLB/C) DI TABANAN MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Abstract
Di era Revolusi Industri 4.0., proses belajar-mengajar Pendidikan Agama Hindu harus mengalami inovasi dan pengembangan metode pembelajaran. Tujuannya adalah memberikan siswa kemudaan dalam memahami berbagai materi dalam lingkup praktik-praktik keagamaan Hindu yang sesuai dengan tuntutan teknologi informasi, terutama bagi siswa Sekolah Luar Biasa (SLB/C) bagi para Tuna Grahita dalam pembelajaran jarak jauh atau daring. Inovasi dalam pengembangan metode pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SLB/C ini bertujuan agar sesuai dengan IQ yang dimiliki masing-masing siswa yang sudah didasarkan pada ketentuan yang ada. Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dibagi menjadi tiga jenis yaitu: pembelajaran kelas, praktik pendidikan, serta pendidikan luar kelas. Hal ini tidaklah mudah, karena untuk SLB /C membutuhkan penanganan yang luar biasa terutama para dewan guru harus memiliki tingkat kesabaran yang tinggi. Berdasarkan hasil penelitian, inovasi dan pengembangan metode pembelajaran dilaksanakan melalui media informasi berupa rekaman audio dan visual dengan komputer, laptop atau android. Hali ini memudahkan para guru dan orang tua siswa dalam memberikan materi pembelajaran, sehingga terjadi perbaikan dalam metode pembelajaran pendidikan Agama Hindu pada Sekolah Luar Biasa (SLB/C) yang khusus untuk Tuna Grahita.
References
atau di luar kelas, tetapi juga di rumah atau di masyarakat.
Pengembangan metode Pembelajaran Demontrasi dan Remedial yang diterpakan pada pembelajaran Pendidikan Agama Hindu pada sekolah luar biasa, khusus untuk yang tuna grahita, perlu dikemas dengan sentuhan teknologi informasi, sehingga lebih meyenangkan. Metode demontrasi dilakukan dengan merekan terlebih dahulu apa yang akan diberikan pembelajaran, seperti untuk cerita-cerita keagamaan, cara melakukan puja trisandya sesua dengan kemampuan mereka. Setiap kelompok siswa dilakukan perlakukan yang berbeda.Setelah metode demontasi ini di dapatkan barulah bisa dilakukan metode remedial, atau melakukan pemutaran ulah terhadap hasil video / audi cisual yang sudah di buat.Tentu saja pelaksanaan metode ini tidaklah mudah tanpa adanya dukungan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dalam penyedia sarana dan prasarana, serta pihak swasta yang memiliki kepedulian dalam pemberian pendidikan kepada anak inklusi khusus tipe C, yang mana untuk di Tabanan, di bawah naungan yayaysan Kemala Bhayangkari. Semoga apa yang dihasilkan dalam penelitian ini dapat bermanfaat dan dapat diterapkan dalam pembelajaran di masa pandmi COVID 19 seperti saat ini. Teknologi informasi sangat diperlukan dan sangat menunjang dalam melakukan proses pembelajaran.
34
B.Uno, Hamzah. 2008. Orientasi Baru Dalam Psikologi Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta: Asdi Mahasatya.
Moleong. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosda Karya.
Mulyono, Abdurrahman. 2003. Pendidikan Bagi Anak Kesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta.
PHDI Pusat. 2001. Himpunan Kesatuan Tafsir Aspek-Aspek Agama Hindu I-X. Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Parmajaya, 2000. Metodelogi Pengajaran Agama Hindu Denpasar : Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri.
Poerwadarminta. 2003. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Rachmita M. Harahap“Kata Pengantar†dalam Jamila K. A. Muhammad, Special Education for
Special Children, terj. Edy Sembodo (Bandung: Hikmah, 2008).
Rama, Tri. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Karya Agung.
Sari, Ni Nengah. 2010. Pola Pembelajaran Agama Hindu Dan Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama di Sekolah Dasar Kecamatan Kubu Karangasem. Skripsi (tidak diterbitkan). Program studi Dharma Acarya Instsitut Hindu Dharma Negeri Denpasar.
Sutrisna, Usa. 1983. Pendidikan Anak – Anak Terbelakangan Mental. Jakarta: Debdikbud. Suwastini, Ni Kadek. 2006. Pola Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SLB/C Yayasan
Kerthawiweka Denpasar. Denpasar: Institut Hindu Dharma Negeri Depasar.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung : Citra Umbara.
Wiana, I Ketut. 1997. Cara Belajar Agama Hindu Yang Baik. Denpasar: Yayasan Dharma Naradha.