KEBERADAAN PASRAMAN FORMAL DI KOTA DENPASAR

  • Komang Agus Triadi Kiswara Universitas Hindu Indonesia
  • Ni Wayan Yuni Astuti Universitas Hindu Indonesia
  • I Made Yudabakti Universitas Hindu Indonesia
  • I Ketut Sukrawa Universitas Hindu Indonesia
  • I Wayan Sudiarsa Universitas Hindu Indonesia
Keywords: pasraman formal, desa adat

Abstract

Abstrak

Aktualisasi dari amanat undang –undang pendidikan nasional adalah dengan terselenggaranya pembelajaran Pendidikan Agama dalam tiap jenjang pendidikan formal. Demikian halnya dengan pendidikan Agama Hindu tujuan pendidikan agama Hindu sendiri adalah untuk meningkatkan Sradha dan Bhakti kehadapan Ida sang Hyang widhi wasa. Namun demikian dalam peleksanaanya masih terdapat hal-hal yang menyebabkan proses pendidikan Agama Hindu Belum berjalan sesuai dengan harapan. Maka untuk menjawab tantangan tersebut maka peran serta masyarakat dalam menciptakan pembelajaran masih sangat diperlukan. Hal ini diaktualisasikan melalui pembelajaran yang disebut dengan pesraman. Tentu penyelengaraan pasraman ini dipayungi oleh dasar yuridis yaitu peraturan menteri Agama No 56 Tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan. Hal ini bertujuan untuk membuka peran serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Hindu bagi peserta didik. Ditengah gencarnya keinginan pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan berbasiskan Pasraman sampai dengan saat ini masih minim ditemukan pasraman formal Desa adat di Bali, salah satunya adalah di kota Denpasar.

Kata kunci : Keberadaan, Pasraman formal, Desa Adat

 

Abstract

The actualization of the mandate of the national education law is the implementation of Religious Education learning at every level of formal education. Likewise with Hindu religious education the purpose of Hindu religious education itself is to increase Sradha and Bhakti in the presence of Ida Sang Hyang Widhi Wasa. However, in its implementation there are still things that cause the process of Hinduism education not to run as expected. So to answer these challenges, community participation in creating learning is still very much needed. This is actualized through learning which is called boarding school. Of course, the organization of this pasraman is under the umbrella of a juridical basis, namely the regulation of the Minister of Religion No. 56 of 2014 concerning religious education. This aims to open up community participation in improving the quality of Hindu religious education for students. In the midst of the government's incessant desire to be able to organize Pasraman-based education, up to now there is still very little formal Pasraman in traditional villages in Bali, one of which is in the city of Denpasar.

Keywords: Existence, formal Pasraman, Traditional Village

References

Artana, Dewa Ketut. 2003. Mari Belajar agama Hindu. Jakarta Selatan : Ganeca Exact.
Gubernur Bali. Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Denpasr
https://www.denpasarkota.go.id/
https://media.neliti.com/media/publications/60015-ID-peran-dan-makna-otonomi-pendidikan-bagi.pdf
Kiswara, Komang Agus Triadi.2021. Pendidikan Yoga dalam Tradisi Meboros di di Desa Busungbiu Kec. Busungbiu Kab. Buleleng.Dharmasmrti. Vol 21 No 2. 68-74
Kiswara, Komang Agus Triadi.2023. Teologi lokal Pada Pura Bebaturan di Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng Persefektif Pendidikan Agama Hindu .Widyanatya. Vol 4 no 2. 203-215
Mahartini, Komang trisna. 2021. Pola Pengelolaan Pasraman Non Formal Pasir wukir di Desa Pedawa, Kecamatan banjar. Kabupaten Buleleng (Kajian manajemen Pendidikan Hindu. Dalam Mahawidya Bawana. Vol 4 No 1 hlm 60-67
Marsisni, Ni Komang Purni.2021. Efektifitas Pola Pembelajaran Agama Hindu di Sekolah Menengah Tingkat Atas. Dalam Bawi Ayah. Vol12 No.1 hlm 1-18
Menteri Agama. Unadang-undang nomor 56 tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan Hindu. Jakarta
Mustawan, Made Dwianan.2019. Pelaksanaan Pasraman kilat Sebagai Pendidikan Agama Berbasis Masyarakat di Pura Giri Nata Kabupaten Kediri. Dalam Widyaaksara. Vol 24 No 2 hl, 113-122
Purwanto, Ngalim, 2009. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sariani, Ribek.2020. Peranan Pasraman dalam Meningkatkan Sradha dan Bhakti anak-anak” dalam Widyalaya Vol 1 No 2 hlm 201-208
Segara, I Nyoaman yoga.2020. Problem dan solusi Pasca Penerapan PMA Nomor 56 Tahun 2014. Laporan Penelitian Kompetitif Berbasis Keluaran Puslitbang Pendidikan Agama dan keagamaan.
Siryadana, I Made. 2020. Pembentukan Karakter anak melalui kegiatan pasraman lascarya parama seva di desa Tianyar Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem. Dalam Vidya Wretta Vol 3 No 2 Hlm 52-70
Suarnaya, I Putu 2020. Eksistensi Pasraman Dalam menanamkan nilai moral Bagi Umat Hindu. Dalam jurnal Cetta. Vol 3 No 2 hlm 205-218
Sueca, I Nyoman. 2015. Implikasi Pasraman Kilat Sebagai Pendidikan Non Formal Berbasis Masyarakat di Pura Lingsar. Penelitian Individu Stah Gde Puja Mataram.
Suda, I Ketut. 2017. Kastanisasi Pendidikan Ketika Pelajaran Agama Terpinggirkan. Denpasar. Unhi Press
Sutriyanti, Ni Komang. 2020. Persepsi masyarakat Hindu terhadap Keberadaan Pasraman formal di Bali. Dalam Jurnal Kajian Bali vol 10 no 1 hlm 235-260
Sugiyono.2010. Metode Penelitian Kuantitaif kualitatif dan R & D.Bandung : Alfabeta
Tanu,I Ketut. 2011. Pendidikan Agama Hindu di Tengah Masyarakat Moderenisasi. Denpasar: Sari Khayangan Indonesia.
Winanti, nip utu. 2021 Pasraman Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Budaya dan Spiritual. Dalam jurnal jaya pangus. Vol 5 no 2 hlm 106-1
Published
2023-04-27