PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI DESA ADAT TEGALLALANG, KECAMATAN TEGALLALANG

  • I Kadek Hendra Wijaya Universitas Hindu Indonesia Denpasar
  • I Putu Sastra Wibawa Universitas Hindu Indonesia Denpasar
  • I Gusti Ngurah Alit Saputra Universitas Hindu Indonesia Denpasar
Keywords: Penanggulangan, Penyalahgunaan, Narkotika

Abstract

Penyalahgunaan narkotika adalah salah satu masalah yang telah lama menjadi masalah serius yang terjadi di Indonesia, letak geografisnya yang sangat strategis serta memiliki banyak pulau besar dan garis pantai yang panjang menjadi salah satu incaran para mafia narkotika untuk mengedarkan narkotika. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang semakin tahun terus bertambah terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa dan sangat rentan terpengaruh penyalahgunaan Narkotika. Banyaknya kesempatan  dan pengawasan yang kurang terutama pada bandara dan pelabuhan menyebabkan  peredaran narkotika dengan sangat mudah masuk ke Indonesia. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data kualitatif yang mana jenis data merupakan hasil observasi atau pengamatan pada objek yang sedang diteliti dan hasil wawacara dengan narasumber yang terkait. Dengan hasil yang didapat adalah penelitian ini dilangsungkan di Desa Adat Tegallalang. Dengan adanya Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tenang Narkotika dan juga telah dibentuknya Pararem tentang Narkotika yang dibentuk oleh Desa Adat Tegallalang bersama dengan BNN Kabupaten Gianyar diharapkan dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Adat Tegalalang.

Published
2021-11-29