Publication Ethics
Jurnal Hukum dan Kebudayaan ISSN Online: 2722-3817 merupakan jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peer-reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam Jurnal Hukum dan Kebudayaan yang telah melalui proses peer-review merupakan fondasi penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang telah melalui proses peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.
Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia sebagai pengelola dan penerbit, Jurnal Hukum dan Kebudayaan, sangat serius dalam menjalankan tugas pengawasannya atas seluruh tahapan penerbitan dan kami menyadari tanggung jawab etika serta tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan redaksi. Selain itu, Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika diperlukan.
Keputusan Publikasi
Editor Jurnal Hukum dan Kebudayaan bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan dari artikel yang diserahkan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya karya tersebut bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.
Keadilan
Editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, peninjau, calon peninjau, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Peninjau
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Peninjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam menyempurnakan makalah.
Ketepatan Waktu
Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Penilai harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas disertai argumen pendukung.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus memberi tahu editor jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang diketahuinya secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide rahasia yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang mengandung konflik kepentingan akibat hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus memuat detail dan referensi yang memadai agar orang lain dapat mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau yang sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Retensi Data
Penulis diminta untuk menyediakan data mentah terkait makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap menyediakan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus siap untuk menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, kutipan atau petikan tersebut telah sesuai.
Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Seorang penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
Kepengarangan Makalah
Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika terdapat pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai tercantum dalam makalah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.
Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Jika karya tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal tersebut dengan jelas dalam naskah.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek ini harus diungkapkan.
Kesalahan Mendasar dalam Karya Terbitan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki makalah tersebut.





