REJANG RENTENG BENTUK KESETARAAN GENDER DALAM RUANG SENI SAKRAL DI KOTA DENPASAR

  • Ni Luh Wiwin Astari Universitas Hindu Indonesia
  • Made Sugiarta Universitas Hindu Indonesia
Keywords: Kata Kunci : Rejang Renteng, Gender, Seni Sakral

Abstract

Isu tentang kesetaraan gender sampai saat ini masih terus diperbincangkan. Hal ini sebagai bentuk upaya mengangkat kesejajaran antara laki-laki dengan perempuan dalam berbagai sektor. Artikel ini berupaya mengangkat Rejang Renteng hubungannya dengan kesetaraan gender. Sebagaimana diketahui, peran perempuan dalam ruang sakral selalu berada dalam posisi minor. Bahkan dalam ruang agama sendiri, laki-laki selalu memainkan peran yang lebih besar daripada perempuan. Tidak begitu dalam seni sakral di Bali. Tarian rejang Renteng semakin menjadi trend pementasan saat ini. Tarian yang gerakannya klasik dan sederhana ini selalu menyedot perhatian penontonnya. Semakin maraknya pementasan Rejang Renteng dalam pelaksanaan upacara yadnya di Bali membuktikan eksistensi perempuan dalam ruang-ruang seni khususnya yang berhubungan dengan agama.

References

Adi, D K. 2001. Kamus Praktis Bahasa Indonesia.Surabaya:Fajar Mulya.
Ahimsa-Putra, Heddy Shri. 2006. Strukturalisme Levi-Strauss Mitos dan Karya Sastra. Cetakan pertama. Yogyakarta: Kepel Press.
Anwar Syarifudin, MA. 2010. Metode Penelitian. Pustaka Pelajar.
Arniati, Ida Ayu Komang. 2008. Pandangan Gender Pada Smerti Dalam Perkembangan Modern. Surabaya: Paramita
Bhasya of Sayanacarya, Penterjemah Suastawan dkk, 2005. Atharvaveda. Surabaya: Penerbit Paramita.
John M. Echols dan Hassan Shadily,(20030 Kamus Inggris-Indonesia, Gramedia, Jakarta, 1983.
Maswinara, I Wayan. 1999. Weda Sruti Rgveda, Samhita Saskala Sakha Mandala I, II, III.Surabaya: Penerbit Paramita.
Moleong, J Lexi.2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Rosda Karya
PHDI.1985.Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu.
WIDYA WERTTA Volume 3 Nomor 2 Tahun 2020
Pudja Gd, dan Tjok Rai Sudharta.78/79. Manawa Dharmaçastra. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.
Pendit, S. Nyoman. 1986. Bhagawadgita. Jakarta: Penerbit Dharma Nusantara. Negara.
Sadulloh Uyoh, dkk. 2007. Pedagogik. Bandung: Cipta Utama.
Suhardi, Untung; Kedudukan Perempuan Hindu dalam Kitab Sarasamuccaya; 2015; Paramita; Surabaya
Suhardi & Sunarti S. (2009). Sosiologi 2. Bandung: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sugiyono.2010. Metode Penelitian Kuantitaif kualitatif dan R &D.Bandung : Alfabeta Suryani, Luh Ketut. 2003. Perempuan Bali Kini. Denpasar: BP.
Saridewi, Desak Putu. 2014. Artikel Desain Diri Bagi Wanita Hindu Pada Era Modern Di Nusa Tenggara Barat. Mataram: STAHN Gde Pudja Mataram Tim penyusun. 2005. Pengarusutamaan Gender (PUG) Menurut Agama Hindu. Surabaya: Paramita. Wirawan, I Wayan Ardhi. 2015. Makalah “Pendidikan Perempuan Menurut Ajaran Hindu Dan Dalam Praktik Budaya Bali. Mataram: STAHN Gde Pudja Mataram
Wandra, Ni Wayan dan Ni Made Sukrawati. 2008. Materi Pokok Acara Agama Hindu. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Depatemen Agama RI. I Wayan Widana, Ketidakadilan Gender dalam Tafsir Hindu : Sebuah Pengantar Gerakan Keadilan Gender dalam Perspektif Hindu,
Yudha, IBG. Triguna, M.S.(2013) Swastikarana Pedoman Ajaran Agama Hindu, Jakarta: PT. Mabhakti .
Published
2020-10-03
How to Cite
[1]
N. L. Astari and M. Sugiarta, “REJANG RENTENG BENTUK KESETARAAN GENDER DALAM RUANG SENI SAKRAL DI KOTA DENPASAR”, vw, vol. 3, no. 2, pp. 18-25, Oct. 2020.