Pernyataan berikut ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel pada jurnal ini, termasuk penulis, editor, mitra bestari. Pernyataan ini berdasarkan pada Pedoman Praktik COPE (Komite Etika Publikasi) untuk Jurnal.
A. Publikasi
Semua makalah yang diajukan tunduk pada proses peer-review yang ketat oleh setidaknya dua pengulas yang ahli dalam bidang makalah tertentu.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam ulasan adalah relevansi, kesehatan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
Keputusan yang mungkin termasuk penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang direvisi akan diterima.
Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
Penerimaan makalah dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi.
B. Tanggung Jawab Penulis
Penulis harus menyatakan bahwa manuskrip mereka adalah karya asli mereka.
Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut sebelumnya belum pernah diterbitkan di tempat lain.
Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut saat ini tidak dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain.
Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
Penulis berkewajiban untuk memberikan pencabutan atau koreksi kesalahan.
Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian.
Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah ini nyata dan asli.
Penulis harus memberi tahu Editor tentang konflik kepentingan.
Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
Penulis harus melaporkan kesalahan apa pun yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada Editor.
C. Tanggung Jawab Reviewer
Peninjau harus merahasiakan semua informasi mengenai makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
Ulasan harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi dari penulis.
Peninjau harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis.
Peninjau juga harus meminta agar Kepala Redaksi memperhatikan adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.
Peninjau tidak boleh meninjau ulang manuskrip yang memiliki konflik kepentingan sebagai akibat dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terhubung dengan makalah.