POSISI WANITA PADA HUKUM HINDU DALAM SISTEM VIVAHA SAMSKARA

Authors

  • Wayan Martha UNIVERSITAS HINDU INDONESIA DENPASAR

DOI:

https://doi.org/10.32795/vw.v1i2.184

Keywords:

vivaha, samskara, pativrata, sadvi, kirtim

Abstract

Artikel ini berupaya menjelaskan tentang posisi wanita pada hukum Hindu khususnya dalam sistem Vivaha Samskara. Posisi wanita selalu harus terjaga, terlindungi, terawat dan terpelihara. Sejak perempuan (wanita) masih bayi sampai ia menjadi dewasa ia dipelihara oleh orang tuanya, sejak sudah menikah ia dipelihara suaminya dan setelah sudah tua ia dipelihara oleh anak-anaknya. Jadi wanita selalu dalam posisi dijaga ekstra ketat, tidak terlalu memberikan kebebasan dengan alasan yang sangat logis, wanita selalu dalam posisi tereksploitasi, termarginalkan dan menanggung beban, ujung-ujungnya yang kena getah pasti wanita. Dalam keaadan demikian wanita selalu menjaga kehormatannya (pativrata), menjalankan tugas dan kewajiban (sadvi) serta keharuman nama keluarga (kirtim).

Downloads

Published

2018-10-10

How to Cite

[1]
“POSISI WANITA PADA HUKUM HINDU DALAM SISTEM VIVAHA SAMSKARA”, vw, vol. 1, no. 2, pp. 7–14, Oct. 2018, doi: 10.32795/vw.v1i2.184.