PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA SINEMATOGRAFI YANG PENYEBARANNYA SECARA ILLEGAL PADA GRUP CHAT TELEGRAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA INDONESIA

  • Ida Ayu Sadnyini Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Nasional Denpasar
  • Sagung Sinta Mahadewi Dewantari Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Nasional Denpasar
Keywords: hak cipta; sinematografi; telegram; grup chat

Abstract

Salah satu fitur di dalam aplikasi telegram yaitu Grup Chat yang bisa menampung kapasitas anggota mencapai sekitar 200.000 orang. Dengan adanya fitur tersebut pembajakan karya sinematografi menjadi lebih mudah diakses oleh banyak orang, daripada yang tersedia pada sebuah situs internet yang terdapat iklan sebelum memulai men-download. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif merupakan penelitian hukum yang menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan- bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan yang digunakan dalam menganalisis bahan-bahan hukum yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa karya sinematografi mendapatkan perlindungan hukum baik perlindungan hukum preventif maupun perlindungan hukum represif dan upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran dapat dilakukan dengan cara litigasi maupun non litigasi.

References

Alfathoni, Muhammad Ali Mursid, and Dani Manesah, 2020, Pengantar Teori Film, Deepublish, Yogyakarta.
H.OK. Saidin, 2010, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Jened, Rahmi, 2014, Hukum Hak Cipta (Copyright’s Law), PT. Citra Aditya Bhakti, Bandung.

Mahmud Marzuki, Peter, 2016, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Kencana, Jakarta. Musthofa Agus Suwanto, 2020, Sinematografi Untuk Pelajar, edukasi.com, Yogyakarta. Supasti Dharmawan, Ni Ketut, 2020, Buku Ajar HKI, Deepublish, Yogyakarta.
Konvensi Internasional dan Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.

Jurnal dan Publikasi Ilmiah
Lendeng, Sebastian A., Karel Yossi Umboh, and Dientje Rumimpunu. “Tinjauan Hukum Hak Cipta Dalam Bidang Karya Sinematografi Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.” Lex Privatum 9, no. 2 (2021): 170–79.
Nova, Sari Putri. “Efektivitas Komunikasi Aplikasi Telegram Sebagai Media Informasi Pegawai PT Pos Indonesia (Persero).” JOM FISIP 5, no. 1 (2018): 6.
Megahayati, Kemala, Muhammad Amirulloh, and Helitha Novianty Muchtar. “Perlindungan Hukum Sinematografi Terhadap Pengaksesan Tanpa Hak Oleh Pengguna Aplikasi Telegram Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Dan Undang-Undang Transaksi Elektronik Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (2021): 1–16.
-
Published
2022-09-30
How to Cite
[1]
I. Ayu Sadnyini and S. S. M. Dewantari, “PERLINDUNGAN HAK CIPTA TERHADAP KARYA SINEMATOGRAFI YANG PENYEBARANNYA SECARA ILLEGAL PADA GRUP CHAT TELEGRAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA INDONESIA”, vw, vol. 5, no. 2, pp. 147-160, Sep. 2022.