PEMBEBASAN TUBUH PEREMPUAN DI RUANG TRADISI
(Studi Terhadap Tradisi Memanda di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli)
Abstract
Artikel ini bermaksud membahas tentang pembebasan tubuh perempuan dalam ruang tradisi di Bali, khususnya di Desa Kedisan Bangli. Ada beberapa tema yang dibahas yakni peran perempuan dalam tradisi memanda, dan momentum pembebasan tubuh perempuan dalam ruang tradisi memanda. Pembebasan etis tubuh perempuan dalam tradisi mamanda di desa Kedisan dapat dilihat dari bagaimana perempuan dalam hal ini wargadesa kahyangan memiliki ruang dalam ranah tradisi untuk mengaktualisasi dirinya dan memiliki kesempatan untuk melakukan pembebasan tubuh. Dalam tradisi mamanda perempuan tidak lagi dianggap sebagai jenis kelamin kedua yang keberadaannya tidak diakui dan menjadi individu yang inferior dibawah bayang–bayang budaya patriarki. Sebaliknya, dalam tradisi mamanda perempuan diberikan kebebasan untuk menjadi subyek atas dirinya. Dalam hal ini tubuhnya bukan lagi sebagai penghalang dan hambatan, melainkan karena ia bertubuh perempuanlah ia memiliki peran dan fungsi strategis dalam masyarakat utamanya dalam pelaksanaan tradisi mamanda.